23 Januari 2008

Wilayah

Kabupaten Kutai Barat merupakan kabupaten pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tertanggal 04 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang. Secara simbolis kabupaten ini telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri R.I. pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta dan secara operasional diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 05 Nopember 1999 di Sendawar.
Secara geografi, Kabupaten Kutai Barat terletak pada 113o 45' 05” - 116o 31' 19” BT serta diantara 1o 31' 35” LU dan 1o 10' 16” LS. Adapun batas wilayah secara administratif adalah Kabupaten Malinau dan Negara Serawak (Malaysia Timur) di sebelah Utara, Kabupaten Kutai Kertanegara di sebelah Timur, Kabupaten Pasir di sebelah Selatan dan Propinsi Kalimantan Tengah serta Propinsi Kalimantan Barat di sebelah Barat. Dengan luas wilayah sebesar 31.628,70 km2 (kurang lebih 15% dari Propinsi Kalimantan Timur), Kabupaten Kutai Barat memiliki 21 kecamatan dan 223 Kampung.

Anda Pengunjung Ke:.....

Free Web Site Counter