24 Januari 2008

Profil Kutai Barat

Kabupaten Kutai Barat yang memiliki Maskot MACAN DAHAN dengan Motto SENDAWAR KOTA BERADAT ini dikenal dengan sebutan TANAA PURAI NGERIMAN yang berarti Tanah yang Suci, Subur, Makmur dan Berlimpah. Tanah yang suci mengacu kepada suatu kenyataan bahwa masyarakat Kutai Barat hidup berdasarkan Hukum Positif dan Budaya, Adat dan Hukum Adat yang masih terpelihara dan berkembang di masyarakat hingga kini. Sementara itu, Tanah yang Subur, Makmur dan Berlimpah menggambarkan keberadaan Kutai Barat yang dihiasi gunung-gemunung, sungai dan danau serta hamparan hutan primer, sekunder dan lahan produktif (perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan). Tanaa Purai Ngeriman, menurut data tahun 2006 (Kutai Barat Dalam Angka, 2007),yang didiami oleh 164.914 jiwa ini, selain memiliki Sumber Daya Hutan, juga memiliki Sumber Daya Alam, khususnya tambang dan galian.
Kutai Barat yang dibentuk menjadi Kabupaten berdasarkan Undang-Undang No. 47 Tahun 1999 tertanggal 4 Oktober 1999, yang secara operasional diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 5 November 1999 di Sendawar yang merupakan Ibu Kotanya ini, memiliki wilayah seluas 31.628,70 Km2 yang terdiri dari 21 Kecamatan dan 223 Kampung dengan kepadatan penduduk 5,21jiwa/Km dan laju pertumbuhan 2,06% per tahun.

Anda Pengunjung Ke:.....

Free Web Site Counter